Jumat, 22 November 2013

Pendapatan Desa


    Pembangunan desa merupakan pembangunan yang diadakan di desa komprehensif dan terintegrasi dengan balence , harmoni antara kewajiban pemerintah dengan masyarakat di mana pemerintah desa memberikan bimbingan , arahan , bantuan , fasilitas yang diperlukan , sementara masyarakat memberikan partisipasi dalam membuat bentuk swadaya , masyarakat saling membantu dalam setiap pembangunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber pendapatan . Desa asli conssited Desa Pangarangan : kekayaan desa , swadaya dan partisipations comunity putih dan livies desa . Mengenai upaya oleh Pemerintah Desa . Desa Pangarangan meningkatkan sumber pendapatan asli desa cara : perpanjangan sumber asli pendapatan masyarakat pedesaan , tetapi ekstensi perencanaan belum disertai dengan bahan konseling yang tepat dengan potensi sumber pendapatan asli desa yang tersedia, pelatihan bisnis ekonomi desa namun belum disertai dengan target pada potensi ekonomi pungutan desa untuk layanan korespondensi kepada orang-orang yang melakukan dengan biaya penyesuaian; peningkatan sarana dan prasarana kerja , peningkatan kualitas aparatur pemerintah desa , dan; melakukan pengawasan keraguan tugas , espcially dengan administrasi keuangan desa . Faktor yang mempengaruhi pemerintah dalam meningkatkan sumber daya Vllage pangarangan desa pendapatan asli meliputi; kemampuan aparat desa , facilitie dan pekerjaan infrastruktur yang memadai , serta pelaksanaan administrasi keuangan desa .

Kamis, 12 September 2013

JEMBATAN



Logo FAK SOSPOL prodi IP UnivrabNAMA                      : SYUKRI PUTRA
NIM                          : 11-502-045
PROGRAM STUDI : ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS             : ILMU SOSIA DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS        : ABDURRAB PEKANBARU


PEMBANGUNAN JEMBATAN KEMBAR PEDAMARAN I
DAN PEDAMARAN II
DI KABUPATEN ROKAN HILIR

Pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kecamatan Bangko, Kab. Rokan Hilir, Riau. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sendiri ke depanya terus berkomitmen untuk menuntaskan penyelesaian jembatan yang dianggarkan Multi Years tersebut.
"Targetnya jembatan pedamaran I dan II tuntas dikerjakan tahun 2012 ini, kalau kegiantanya saat ini masih dalam tahap pengerjaan fisik seperti penyelsaian lantai jembatan dan fisik lainya,"
Proyek multiyear tersebut di kerjakan oleh perusahaan PT.Waskita Karya.
Dana pembangunan jembatan Pedamaran-I benar-benar murni dari pemkab Rokanhilir, karena seluruh biayanya di alokasikan dari anggaran APBD pemerintah kabupaten Rokanhilir, ungkap kepala Bapeda Rokanhilir Drs H wan Amir Firdaus Msi. Lain halnya dengan jembatan pedamaran-II, karena pemerintah kabupaten akan mengadakan sharing dengan pemerintah propinsi dan pemerintah pusat, untuk mendukung atas pembangunan jembatan tersebut.
Fisik dari jembatan Pedamaran-I mempunyai empat lajur serta di lengkapi dengan trotoar untuk memudahkan bagi pejalan kaki yang ingin menyaksikan keindahan atau keunikan pemandangan yang ada dipulau Pedamaran tersebut atau Pulau "Tuan syehk" menurut sebutan warga setempat, seperti penampakan buaya-buaya liar dan gelombang-gelombang Bono yang sangat besar. Sedangkan fisik dari jembatan Pedamaran-II dibangun dengan dua lajur, tetapi agak lebar.
Dan di pulau ini akan di bangun juga jalan-jalan dan fasilitas-fasilitas lainnya. Karena pulau ini akan di jadikan sebagai objek wisata. Nantinya jembatan Pedamaran ini akan menjadi sarana penghubung ke jalan lintas pantai pesisir di kabupaten Rokanhilir. Daerah yang terhubung seperti kec.Bangko, kec.Bangkopusako, kec.Kubu, kecamatan Pasirliamaukapas dan sampai di kec.Bagansinembah.Jadi kalau dari Bagansiapiapi mau menuju ke Baganbatu, kita sudah bisa menempuh jalan lintas pesisir ini, karena jarak yang ditempuh, jauh lebih singkat bila di bandingkan dengan menempuh jalan lintas Ujung tanjung.

1.      Anggaran yang dikeluarkan dalam pembangunan jembatan perdamaran I dan II

Pihak dari (IPSPK3) Mengetahui itu kondisi Jembatan Pendamaran didanai APBD Rohil.Tahun ini, tambah Amir Firdaus, pelaksanaan pembangunan jembatan Pedamaran I tahun anggaran 2012 kembali dianggarkan sekitar Rp46 miliar.Sedangkan untuk jembatan Pedamaran II dianggarkan sekitar Rp80 miliar.
Pembangunan terhadap prasarana Jembatan Pedamaran di Rokan Hilir (Rohil) dimulai pada tahun 2008-2010 silam. Dengan gunakan APBD Rohil yang menelan Rp529 miliar. Tahun 2012 ada penambahan dana Rp225 miliar.

2.      Tanggapan dari Pihak lain
            Seperti diutarakan Ketua Umum IPSPK3 RI saat ditemui Senin (16/4), Ir Ganda Mora mengatakan, melihat kondisi pembangunan jembatan yang tidak tuntas itu dengan anggaran 2008-2010 yang cukup besar. Inikan jelas ada mark-up.
            Anas makmun bupati rokan hilir dan anggota dewan yg terlibat menggasak uang APBD Rokan hilir dalam pembangunan proyek jembatan pedamaran I dan II, yg sdh dilaporkan pada maret 2011, konon katanya Anas Makmun kebal hukum, menurut Perda 02 Tahun 2008 tentang perda pengikatan tahun Jamak 2008 - 2010 Proyek Pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II dengan Nomor Kontrak ; 630/KONTRAK-JP I/MY/2008/47.80 dan Nomor Kontrak ; 630/KONTRAK/-JP II/MY/2008/47.81 Tanggal 05 Desember 2008 s/d Tanggal 24 Maret 2011. Kontraktor Pelaksana PT. WASKITA KARYA, dengan nilai kontrak I dan II sebesar Rp. 422.490.055.000.00,-. Selama proyek berjalan terjadi amandemen sebanyak 3 (tiga) kali, dan terjadi kenaikan harga sebesar 41.805.642.000.00,- dari kontrak Induk.
Sedangkan menurut Perda 02 Tahun 2008 jumlah yang dianggarkan dalam buku APBD 2008 - 2010 sebesar Rp. 529.629.997.000.00,- hingga kini tak kunjung selesai menurut ketentuan yg tertuang didalam dokumen kontrak.
Anehnya lagi pada tahun anggaran 2012 ini ditambah dengan anggarkan kembali sebesar Rp. 136.665.467.000.00,-.Jika mengacu kepada pasal 9 Ayat ( 4 ) Keppres 80 Tahun 2003 serta perubahannya yaitu Pejabat Pembuat Komitmen dilarang mengadakan ikatan perjanjian dengan penyedia barang/jasa apabila belum tersedianya anggaran atau tidak cukup tersedianya anggaran yang akan mengakibatkan dilampauinya batas anggaran yang tersedia untuk kegiatan proyek yang dibiayai oleh APBN/APBD.
Mengacu ketentuan tersebut untuk kontrak tahun jamak ( Multy Years ) maka dokumen yang dipergunakan untuk menyatakan ketersediaan anggaran tersebut adalah Perda tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN, yang isinya mengatur tentang penetapan tujuan pembentukan DANA CADANGAN, program dan kegiatan yang akan dibiayai dan dana cadangan besaran dan rincian tahunan dana cadangan yang harus dianggarkan dan di transfer ke REKENING DANA CADANGAN sebagaimana yang dimaksud pada pasal 122 ayat ( 3 ) PP Nomor 58 Tahun 2005 maupun pasal 63 ayat ( 3 ) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 serta perubahan.
Menurut Audit BPK-RI Perwakilan Propinsi Riau Nomor surat : SR-39/PW04/5/2011 Tanggal 14 Februari 2011 bahwa melalui informasi yang disampaikan oleh PEMDA KAB. ROKAN HILIR bahwa hingga sa'at ini Pemerintah Kab.Rokan Hilir TIDAK PERNAH MEMBENTUK DANA CADANGAN yang dikelola dalam REKENING KHUSUS.